Gubuku – Pernah gak sih lo lagi meeting sama klien, terus dengan santainya si klien nyodorin foto screenshot merek terkenal dan bilang:
“Mas/Mbak, saya mau desain logo dan branding bisnis saya persis kayak gini ya, cuma ganti warnanya aja!”
Sebagai desainer grafis, rasanya pasti pengen facepalm kan, bestie? Di satu sisi lo butuh cuan, tapi di sisi lain, naluri idealis dan moralitas lo berteriak: “WOI, INI KAN PLAGIARISME!”
Memenuhi permintaan klien yang minta desain jiplakan itu ibarat lo lagi jalan di atas tali tipis. Kalau kebablasan, bukan cuma reputasi lo yang hancur, lo dan klien juga bisa terseret masalah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) alias hukum hak cipta!
Biar lo gak serba salah, ini dia langkah-langkah santuy tapi elegan yang wajib lo lakuin saat berhadapan sama situasi serba salah ini.
1. Tarik Napas, Jangan Langsung “Nge-gas”
Reaksi pertama lo mungkin pengen langsung ceramahin si klien soal etika desain. Eits, tahan dulu! Kebanyakan klien yang minta desain “mirip brand lain” itu sebenarnya bukan mau menjiplak secara sengaja, melainkan:
-
Mereka bingung ngejelasin selera visual yang mereka mau.
-
Mereka ngeliat brand itu sukses, jadi mikir “kalau visualnya mirip, bisnis gue bakal ikut sukses juga.”
-
Mereka belum paham bedanya referensi/inspirasi sama plagiarisme.
Dengarkan dulu alasan mereka tanpa menyela. Pahami goals bisnis yang sebenarnya mau mereka capai.
2. Edukasi Klien dengan Cara yang Halus (Bukan Menghakimi)
Ubah sudut pandang dari menolak jadi mengedukasi. Jelaskan kenapa meniru brand lain justru bakal merugikan bisnis mereka sendiri dalam jangka panjang:
-
Hilang Identitas: Klien lo cuma bakal dianggap versi “KW” atau imitasi murah dari brand tersebut.
-
Kehilangan Kepercayaan Konsumen: Konsumen zaman sekarang (apalagi Gen Z) pinter-pinter, mereka benci banget sama brand yang plagiat.
-
Bahaya Hukum: Merek besar gak segan-segan ngirim surat somasi kalau ada yang terang-terangan meniru trade dress atau logo mereka.
Kalimat Sakti yang Bikin Klien Mikir: “Pak/Bu, brand X itu sukses karena mereka punya ciri khas sendiri. Kalau bisnis Bapak/Ibu cuma jadi bayangan mereka, kapan bisnis Bapak/Ibu bisa menonjol dan bikin tren sendiri di pasar?”
3. Alihkan dari “Tiru” jadi “ATM” (Amati, Tiru, Modifikasi)
Gunakan teknik diplomasi desain! Terima referensi dari klien sebagai titik awal (moodboard), bukan untuk di-copypaste.
Ajak klien membedah apa yang sebenarnya mereka suka dari brand referensi tersebut:
-
Apakah mereka suka vibes warnanya?
-
Apakah mereka suka gaya tipografi-nya yang bersih?
-
Atau mereka suka gaya fotografi dan layout-nya?
Setelah tahu elemen mana yang mereka takjubi, tugas lo adalah mengambil esensi vibes-nya, lalu merancangnya ulang dengan ide dan eksekusi yang 100% baru khusus buat bisnis mereka.
4. Buat 2-3 Alternatif Desain
Saat presentasi nanti, coba siapkan beberapa opsi:
-
Opsi A (Safe Option): Desain yang mengambil elemen paling aman dari keinginan/referensi mereka.
-
Opsi B (Recommended Option): Desain orisinal versi lo yang sudah dimodifikasi total, jauh lebih keren, dan disesuaikan sama value bisnis klien.
Berdasarkan pengalaman banyak desainer, saat disandingkan secara langsung, klien biasanya bakal memilih Opsi B karena kelihatan lebih segar dan eksklusif untuk bisnis mereka!
5. Lindungi Diri Lo Pakai Kontrak Kerjasama
Kalau klien tetap kekeh dan ngeyel pengen desainnya dibuat se-mirip mungkin walau udah lo edukasi, ini saatnya lo main aman demi keselamatan karier lo.
Selalu cantumin Poin Legalitas/Klausula Etika di dalam kontrak proyek atau Invois:
“Desainer bertindak atas arahan klien. Segala klaim hak cipta atau gugatan hukum yang timbul akibat penggunaan materi/referensi yang dipaksakan oleh klien sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak klien.”
Atau kalau lo merasa hal ini benar-benar bakal merusak reputasi dan integritas lo sebagai desainer profesional… Jangan ragu buat tolak proyeknya! Say NO to red-flag clients. Masih banyak klien lain yang respek sama karya orisinal lo.
penulis: bunga smk sudj




Leave a Reply