Gubuku – Pernah gak sih lo lagi dapet tawaran proyekan desain, eh pas baca brief-nya, si klien malah ngomong: “Mas/Mbak, tolong bikin logonya mirip banget sama Apple ya, cuma beda di daunnya aja” atau “Bikin desain kemasannya eksak kayak Starbucks, tinggal ganti namanya!”?
Seketika mood langsung drop, kan? Di satu sisi butuh cuan, tapi di sisi lain hati nurani lo screaming: “INI MAH PLAGIARISME!”
Menghadapi klien yang hobi “jiplak” memang jadi makanan sehari-hari desainer grafis. Kalau diturutin, nama baik dan portofolio lo yang pertaruhkan (bahkan bisa kena masalah hukum!). Tapi kalau ditolak gitu aja, sayang juga kalau prospek klien melayang.
Biar lo gak baper dan tetap profesional, ini dia cara cerdas menghadapi klien yang minta jiplak brand terkenal tanpa bikin mereka tersinggung!
1. Edukasi Klien Soal Risiko Hukum (Gunakan Kartu “Bahaya”)
Banyak klien—terutama pemula—yang gak sadar kalau meniru brand lain itu ada konsekuensi hukumnya. Mereka cuma mikir: “Brand A kan udah sukses, kalau gue ikutan gaya mereka, bisnis gue auto sukses juga dong.”
Tugas lo adalah ngingetin mereka dengan cara yang halus tapi tegas:
-
Jelaskan soal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Hak Cipta.
-
Beri tahu kalau meniru brand besar bisa bikin bisnis mereka dituntut di kemudian hari, atau minimal kena takedown di media sosial.
-
Tegaskan bahwa biaya buat bayar pengacara atau ganti rugi bakal jauh lebih mahal daripada bayar jasa desain orisinal!
2. Ubah Minta “Meniru” Jadi Minta “Inspirasi” (Gunakan Teknik ATM)
Klien biasanya pakai kata “jiplak” karena mereka bingung mau ngelestariin ide mereka kayak gimana. Mereka butuh gambaran visual yang sudah terbukti berhasil.
Nah, di sini lo bisa ubah mindset mereka dari Plagiarisme jadi Inspirasi:
-
Ajak klien pakai metode ATM (Amati, Tiru, Modifikasi) yang etis.
-
Tanyakan ke klien: “Bagian mana dari brand X yang Bapak/Ibu suka? Apakah kombinasi warnanya, gaya font-nya, atau kesan minimalisnya?”
-
Setel pandangan mereka bahwa yang diambil adalah vibes atau style-nya, bukan bentuk visual aslinya secara bulat-bulat.
3. Tawarkan Alternatif Desain yang Lebih “Slay” dan Unik
Biar klien makin yakin, tunjukkan kalau brand mereka gak bakal punya nilai jual (Unique Selling Point) kalau cuma jadi fotokopian dari brand yang sudah ada.
-
Bikin dua opsi saat presentasi: Opsi A (sesuai arahan mereka yang berisiko mirip) dan Opsi B (versi orisinal buatan lo yang lebih segar).
-
Jelaskan keunggulannya: “Kalau pakai desain Opsi B, bisnis Bapak/Ibu bakal punya identitas unik sendiri, kelihatan lebih profesional, dan gak bakal tertukar sama kompetitor di pasaran.”
4. Bikin Batasan dan Standar Etika Diri (Set Your Boundary!)
Sebagai kreator Gen Z yang berintegritas, lo harus punya boundaries. Kalau dari awal lo kompromi sama plagiarisme, ke depannya klien bakal terus-terusan minta hal yang sama, dan reputasi lo sebagai desainer bisa rusak.
Tercantum di dalam kontrak atau brief kerjaan:
-
Tulis poin bahwa lo hanya memproduksi karya orisinal yang bebas dari pelanggaran hak cipta pihak ketiga.
-
Ini bakal jadi “tameng” hukum sekaligus pernyataan tegas kalau lo adalah desainer profesional.
5. Kapan Saatnya Bilang “NEXT” alias Tolak Proyeknya?
Kalau lo udah ngasih penjelasan edukatif, ngasih opsi desain orisinal, tapi si klien tetap batu dan maksa: “Gak mau tahu, pokoknya buat persis kayak gitu!”
Maka, saatnya lo mengambil langkah tegas: Tolak proyeknya secara halus.
Contoh kalimat penolakan yang sopan:
“Mohon maaf Pak/Bu, sebagai desainer saya terikat dengan etika profesi dan hukum hak cipta untuk tidak meniru karya brand lain secara langsung. Jika Bapak/Ibu membutuhkan desain yang 100% mirip, sepertinya saya belum bisa memenuhi kebutuhan tersebut. Terima kasih atas kesempatannya!”
Inget, kehilangan satu proyek dari klien yang gak mau edukasi itu jauh lebih baik daripada reputasi portofolio lo hancur selamanya.
Penulis: zahra smk setih setio 2




Leave a Reply