Gubuku – Pernah gak sih lo udah begadang semalaman, mikir keras nyari ide, ngerjain revisi berulang kali, tapi pas proyeknya hampir selesai… tiba-tiba klien bilang: “Duh sorry ya, proyeknya gak jadi jalan. Cancel aja ya!”
Lebih nyeseknya lagi, pas lo nanya soal pembayaran, si klien malah ngeles: “Kan proyeknya gak kepakai, jadi kita gak perlu bayar dong?”
Fix, momen kayak gini tuh bikin nyesek dan emosi jiwa! Nah, biar lo gak jadi korban “di-ghosting” atau dirugiin sama klien red flag, ada satu senjata rahasia yang wajib hukumnya ada di setiap kontrak kerja desain lo: Klausa Kill Fee.
Masih asing sama istilah ini? Yuk, kita bedah kenapa kill fee itu penting banget buat keselamatan finansial dan mental lo sebagai desainer!
Apa Sih Sebenarnya “Kill Fee” Itu?
Gampangnya gini: Kill Fee adalah klausa dalam kontrak kerja yang menyatakan bahwa klien tetap wajib membayar sejumlah persentase uang kepada desainer jika mereka memutuskan untuk membatalkan (kill) proyek di tengah jalan secara sepihak.
Ingat ya, kill fee ini beda sama Down Payment (DP). DP itu uang muka buat tanda jadi, sedangkan kill fee adalah jaminan atas kompensasi waktu, tenaga, dan ide yang udah lo curahkan selama proyek berjalan sampai detik pembatalan itu terjadi.
Alasan Kenapa Klausa Kill Fee Itu Wajib Hukumnya!
1. Waktu dan Tenaga Lo Itu Berharga!
Klien harus paham kalau mereka bukan cuma bayar “hasil akhir” (final output), tapi mereka juga bayar proses kreatif, keahlian, dan waktu yang lo alokasikan. Kalau proyek batal di tengah jalan, waktu yang udah lo habiskan gak bisa diputar ulang, kan? Kill fee memastikan keringat lo tetap dihargai.
2. Mengcover “Opportunity Cost” yang Hilang
Pas lo nyanggupin satu proyek, kemungkinan besar lo bakal menolak penawaran proyek lain karena kapasitas waktu lo terbatas. Bayangin kalau proyek yang lo terima itu mendadak dibatalkan tanpa bayaran, lo bakal rugi ganda: udah gak dapet uang dari proyek A, kehilangan kesempatan ngerjain proyek B juga!
3. Bikin Klien Gak Bisa Semena-mena
Percaya deh, keberadaan klausa kill fee di dalam kontrak bikin klien berpikir dua kali sebelum main batalin proyek seenaknya. Ini ngasih efek psikologis ke klien bahwa lo adalah profesional yang punya aturan main jelas, bukan desainer amatiran yang bisa dipermainkan.
Gimana Cara Menentukan Besaran Kill Fee?
Besaran kill fee biasanya disesuaikan dengan sejauh mana proyek sudah berjalan saat dibatalkan. Gak ada rumus pasti, tapi lo bisa pakai patokan standar industri berikut:
| Tahapan Proyek Saat Dibatalkan | Skema Kill Fee yang Disarankan |
| Tahap Awal (Baru Riset / Sketsa) | Hanguskan DP (biasanya 30% – 50%) |
| Tahap Pertengahan (Konsep Sudah Disetujui) | Klien wajib bayar 50% – 70% dari total nilai proyek |
| Tahap Akhir (Tinggal Finishing/Revisi Kecil) | Klien wajib bayar 80% – 100% dari total nilai proyek |
Penulis: zahra smk setih setio 2




Leave a Reply